PROGRAM MPLS SMP TAHUN 2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan memberikan kesempatan layanan yang
seluas-luasnya bagi warga negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan
pendidikan sebaik-baiknya dan berkeadilan.
Dalam
pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria:
a.
Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru
maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam edaran ini
b.
Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik
baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat
termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi
c.
Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun
pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun
hasilnya
d.
Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia
sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik
Indonesia.
e.
Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta
Didik, baik baru maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan
waktu yang tidak memungkinkan.
Untuk
keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan siswa baru perlu dibuat
program kerja sebagai pedoman bagi Panitia dalam pelaksanaan penerimaan siswa
baru.
2. Maksud dan Tujuan
1) Maksud
Program kerja
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Wanasalam Tahun Pelajaran 2017/2018
ini dimaksudkan untuk:
a.
Terselenggaranya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, sesuai dengan
peraturan dan pedoman yang telah ditetapkan.
b.
Pedoman bagi Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru di lingkungan SMP Negeri
1 Wanasalam Tahun Pelajaran 2017/2018 dan penjelasan
bagi semua pihak yang memerlukan.
2) Tujuan
Secara umum,
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Wanasalam Tahun Pelajaran 2017/2018
ini bertujuan untuk :
a.
Mewujudkan visi dan misi sekolah serta
turut serta mempersiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas selaras dengan visi dan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
b.
Menyeleksi calon peseta didik baru SMP Negeri 1 Wanasalam secara objektif,
transparan, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Ruang Lingkup
Cakupan Program
Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini meliputi hal-hal sebagai
berikut:
a. Persyaratan
calon Peserta Didik Baru
b. Waktu
Pelaksanaan
c.
Pengorganisasian
dan Pembiayaan
3. Landasan Kerja
Landasan
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran
2017/2018 di SMP Negeri 1 Wanasalam adalah sebagai berikut:
a.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 17 tahun 2017 : Penerimaan Peserta Didik Baru Taman
Kanan-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan dan Bentuk lainnya.
b.
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor:
420/Kep.-Disdikbud/Kab/2017 tentang: Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB)Tahun Pelajaran 2017/2018.
c.
Keputusan Bupati Lebak No. 420/Kep. 143/Kesra/2017
Tentang
Pemberlakuan STTB Madrasah
Diniyah sebagai salah satu persyaratan Penerimaan siswa baru bagi siswa yang
beragama Islam pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
4. Sistematika
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
2. Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Landasan Kerja
BAB II PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB
BAB III ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN
1. Susunan Panitia
2. Uraian Tugas
3. Teknik Penyelenggara
BAB IIV PROGRAM KEGIATAN DAN ANGGARAN
A. Program Kegiatan
B. Anggaran Biaya
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB II
PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB
Persyaratan
calon Peserta Didik kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah sebagai
berikut :
a.
Telah tamat SD/MI//SDKH/SKH Tingkat Dasar dan memiliki
STTB/Ijazah
b.
Memiliki Daftar Nilai Ujian Nasional atau Daftar Nilai Ujian
Nasional Program Kesetaraan (UNPK) Paket A.
c.
Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran
baru
d.
Dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, seluruh
SMP/sederajat wajib menampung/menjaring seluruh calon Peserta Didik tanpa
memandang status sosialnya, selama memenuhi persyaratan dan daya tampung
memungkinkan (edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupeten Lebak)
e.
Melampirkan Ijazah MDA bagi yang sudah memiliki dan atau surat keterangan
sedang mengikuti pembelajaran di MDA bagi yang belum lulus (sesuai SK Bupati
Lebak dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lebak tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru)
Seleksi calon Peserta Didik Baru kelas VII
SMP/SMPKH menggunakan Nilai Ujian Nasional (UN) SD/MI atau Daftar Nilai Ujian
Nasional Program Kesetaraan (UNPK) Program Paket A, dengan mempertimbangkan
aspek jarak tempat tinggal anak, bakat olah raga, bakat seni prestasi di bidang
akademik, IPTEK, ekonomi lemah dan usia Peserta Didik Baru yang secara teknis
diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Apabila kriteria tersebut dipandang
belum mencukupi, sekolah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi
akademik dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Waktu Pendaftaran/Penerimaan Peserta Didik
Baru di SMP Negeri 1 Wanasalam dilaksanakan mulai tanggal 19 Juni 2017 s.d 15 Juli 2017;
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1
|
19 Juni – 15 Juli 2017
|
Pendaftaran peserta didik baru
|
2
|
15 Juli 2017
|
Registrasi peserta didik baru
|
|
15 Juli 2017
|
Tes baca tulis, berhitung dan BTQ
(pemetaan)
|
BAB III
ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN
A.
Susunan Panitia
Kepanitiaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan SMP Negeri 1 Wanasalam
adalah sebagai berikut:
Susunan Panitia
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
|
:
:
:
:
:
|
Kepala Sekolah
Nandang Hermansyah, S.Pd
Arip Rustandi, S.Pd.
Mustahdi, S.Pd.I.
Iis Narwati]
1.
Ishak, S.Pd
2.
Hairil, SE
3.
Hotib, S.Hi.
4.
Diding, S.Pd
5.
Asep Romansyah, S.Pd.
6.
Misra, S.Pd.
7.
Wandi Setiawan, S.Pd.
8.
Ita Anggraeni
9.
Dede Mirhad
|
B.
Uraian Tugas
Penanggung Jawab:
Bertanggung
jawab atas terselenggaranya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Tahun Pelajaran
2017/2018 di SMP Negeri 1 Wanasalam.
Ketua:
Mengatur dan
membantu dalam mengkoordinasi serta memantau agar pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) dapat berjalan lancar.
Sekretaris:
Melaksanakan
urusan administrasi penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Tahun
Pelajaran 2017/2018 di SMP Negeri 1 Wanasalam.
Bendahara:
Bertanggung
jawab atas pemasukan dan pengeluaran keuangan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB)Tahun Pelajaran 2017/2018 di SMP Negeri 1 Wanasalam.
Anggota:
Membantu
kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Tahun Pelajaran
2017/2018 di SMP Negeri 1 Wanasalam.
C. Teknik
Penyelenggaraan.
a.
Tempat:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 dilaksanakan di SMP Negeri 1 Wanasalam Kabupaten Lebak.
b.
Waktu:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
dilaksanakan pada tanggal 19 Juni s/d 15 Juli 2017. Jadwal ( Terlampir )
c.
Ruang:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Menggunakan Ruang Aula SMP Negeri 1
Wanasalam
BAB IV
PROGRAM KEGIATAN DAN ANGGARAN BIAYA
A.
Program Kegiatan
No
|
Tanggal
|
Uraian Tugas
|
Kegiatan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
|
15 Juni 2017
16 Juni 2017
19 Juni – 15 Juli 2017
15 Juli 2017
15 Juli 2017
16 Juli 2017
16 Juli 2017
17 juli 2017
|
Rapat penyampaian informasi dan
pembentukan panitia PPDB
Sosialisasi dan kordinasi
Pelaksanaan pendaftaran calon siswa baru
Test Membaca, Menulis, berhitung dan BTQ
Rapat PPDB
Pengumuman PPDB
Pelaksanaan Daftar Ulang
Laporan Kegiatan PPDB
|
Kepala Sekolah
Seluruh SD di lingkungan SMPN 1 Wanasalam
SMPN 1 Wanasalam
SMPN 1 Wanasalam
SMPN 1 Wanasalam
SMPN 1 Wanasalam
SMPN 1 Wanasalam
SMPN 1 Wanasalam
|
B. Rencana Anggaran Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Tahun Pelajaran 2017/2018:
No
|
Uraian Kegiatan
|
Biaya
|
Ket
|
1
|
Rapat pembentukan panitia PPDB
|
100.000,-
|
BOS
|
|
Sosialisasi dan Koordinasi PPDB
|
300.000,-
|
BOS
|
|
Formulir dan map PPDB 300 x 2500
|
750.000,-
|
BOS
|
|
Konsumsi panitia PPDB 10 x 14 x 5000
|
920.000,-
|
BOS
|
|
Transport panitia PPDB
|
1.250.000,-
|
BOS
|
|
Alat tulis kantor / adminiustrasi program
|
250.000,-
|
BOS
|
|
Jumlah
|
3.570.000,-
|
BOS
|
BAB IV
PENUTUP
Alhamdulillah
hirobbilalamin, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Illahi Robbi yang
telah melimpahkan rakhmat dan hidayah-Nya, karena atas perkenannya Program
Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2017/2018 yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan
kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2017/2018 telah selesai disusun sesuai dengan terencana.
Program Kerja
ini akan menjadi suatu pedoman bagi panitia untuk melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 yang
sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak serta sesuai
dengan keadaan di sekolah.
Dalam
penyusunan Program Kerja ini, tentu
masih banyak kekurangan yang perlu mendapat banyak perbaikan dari pihak-pihak
terkait yang lebih mengetahui tata cara
penyusunan program kerja. Untuk itu kami mengharapkan banyak kritikan yang
sifatnya membangun dalam penyusunan program
kerja ini, demi terbentuknya program kerja yang lebih baik untuk masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Semoga peran
serta kita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta dalam mencetak generasi
muda yang lebih berkualitas dapat lebih ditingkatkan untuk menuju masayarakat
yang mandiri dan dapat tercapai.
Kepada semua pihak yang telah membantu
selesainya pembuatan program kerja ini, kami mengucapkan banyak terimakasih
semoga mendapat imbalan yang lebih besar dari Allah SWT. Amin.
Wanasalam, Juni 2017
Kepala SMPN 1 Wanasalam
MULYADI, S.Pd., M.M.Pd.
NIP: 196906031994121002
Tidak ada komentar untuk "PROGRAM MPLS SMP TAHUN 2017"
Posting Komentar