MAKALAH DEMOKRASI

Kali ini Makalah tentang Demokrasi semoga bermanfaat

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Perkembangan istilah “Demokrasi” sebagai system polotik Negara merupakan suatu bentuk tandingan bagi bentuk pemerintahan lama yang bersifat totaliter atau otokratis dan yang otoliter.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintahan Demokrasi di hasilkan oleh ahli-ahli politik/ketatanegaraan sebagai jawaban atau jalan keluar untuk mengatasi kemelut yang yang selama initelah“dipaksa” menerima nilai-nilaidan sikap serta perilaku budaya yang otoriter (monarti/teodalis). Dalam banyak pengalaman Negara yang menerapkan system politik otoriter. Rakyat hanya di jadikan objek pelaksanaan kekuasaan yang pada akhirnya mendatangkan penderitaaan dan kesengsaraan bagi rakyat banyak.
Dewasa ini, hampir semua Negara di dunia menanamkan system politiknya dengan “Negara Demokrasi” namun demikian tidak semua Negara mampu menerjemahkan kata Demokrasi yang sejalan dengan kata perlindungan terhadap hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak tanpa mengabaikan hak golongan kecil, agar tidak timbul diktator mayoritas. Demokrasi sebagai bagian budaya dari system politik sebagai budaya dari system politik suatu Negara akan  menjadi kuat, jika bersumber pada “khendak rakyat” dan bertujuan untuk mencapai kebaikan atau kemasalahatan bersama kata Demokrasi akan selalu berkaitan dengan persoalan perwakilan khendak rakyat.
Sehingga dalam perkembangannya ada yang menggantikan istilah Demokrasi dengan prepubliken atau partisipatori untuk menekankan peranan warga Negara dalam proses pembuatan keputusan dan untuk menyarankan agar peranan tersebut diperkuat.
Dan dalam perkembangannya, untuk lebih memperkuat peranan warga Negara dalam proses pengambilan keputusan dalam bidang lain. Timbul istilah Demokrasi ekonomi, Demokrasi kebudayaan dan bahkan Demokrasi menjadi sikap hidup yang mencakup segala bidang kehidupan.
Paham Demokrasi yang memberi penekanan pada pemerinatahan rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa istilah Demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Keinginan aspirasi dan pendapat individu dihargai dan mereka berikan hak untuk menyampaikan  keinginan aspirasi, harapan, dan pendapatnya salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan kebebasan dan keadilan ini melandasi keinginan ide atau gagasan dalam budaya Demokrasi bangsa.
1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini yaitu :
1.      Menjelaskan pengertian sejarah tentang Demokrasi nilai – nilai Demokrasi dan landasan – landasan Demokrasi.
2.      Memaparkan pelaksanaan Demokrasi di Indonesia sejak orde lama, orde baru, dan reformasi.
3.      Memaparkan contoh nyata penerapan budaya Demokrasi dalam kehidupan sehari – hari.





1.3 Rumusan Masalah
1. Kebanyakan orang mungkin belum memhami betul apa pengertian – pengertian dari Demokrasi, dan landasan – landasan tentang Demokrasi.
2. Kurangnya rasa Demokrasi dari diri masyarakat Indonesia sehinga pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pun belumterlaksana dengan baik.
3. Untuk mengeliminasi masalah -  masalah yang ada maka masalah ini merupakan pentingnya budaya Demokrasi dalam kehidupan sehari – hari.






















BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertia Demokrasi
Secara etimologis istilah Demokrasi berasal dari bahsa Yunani”Democratia” yang terdiri dari dua kata yaitu,  “demos yang berarti rakyat dan kratos/krateien. Yang berarti kekuatan atau pemerintahan.
Secara harpiah Demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suat bentuk pemerinatahan Negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Demokrasi secara sederhana dapat diartikan pemerinatahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. “ artinya bahwa rakyat mayoritas mempunyai suara yang menentukkan dalam proses perumsan kebijakan pemerintah melalui saluran – salran yang tersedia. Seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan melalui pendapat umum.”
Istilah Demokrasi diperkenalkan oleh arrstoteles sebagai suatu bentuk pemerinatahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada diorang banyak (rakyat).
Melali Demokrasi keptusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi tidak akan efektif dan lesatri tanpa subtansi yang berwujud “jiwa bdaya atau idiologi” yang mewarnai pengorganisasian berbagai elemen politik seperti partai politik, lebaga – lembaga pemerintahan maupun organisasi masyarakat. Pelestarian Demokrasi memerlukan “partisipasi rakyat” yang bersepakat mengenai makna, cara kerja, dan kegunaan Demokrasi bagi kehidupan mereka.

B.      Sejarah Demokrasi
Sejarah Demokrasi berasal dari system yang berlaku din negara – Negara kota (citystates) Yunani kuno - pada abad ke-6 sampai ke-3 sebelum masehi.
Waktu itu Demokrasi yang dilaksanakan adalah Demokrasi langsung yaitu suatu bentuk pemerinatahan dimana hak untuk membuat keputusan politik dan menjalankan secara langsung oleh seluruh warga negaranya yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Hal tersebut dimungkinkan karena Negara kota mempunyai wilayah yang relative sempit dan jmlah pendduk tidak banyak (kurang lebih 300 jiwa). Sedangkan waktu itu tidak semua penduduk mempunyai hak. Gagasan Demokrasi yunani hilang dari dunia barat ketika romawi barat dikalahkan oleh suku jerman dan eropa barat. Masuk abad pertengahan di eropa barat dicirikan oleh struktur total yang peodal (hubungan antara) pasal dan lordy. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai Paus dan pejabat agama lauja.
Kehidupan politiknya ditandai oleh perbuatan kekuasaan antara bangsawan.
Dari sudut perkembanagan Demokrasi abad pertengahan menghasilkan dokumen penting itu magna Carta 1215. Ia semacam contoh bangsawan inggris dengan rajanya jhon. Untuk pertama kali seorang raja berkuasa meningkatkan diri untuk mengakui dan menjamin beberapa hak bawahnya pemikir – pemikir yang mendukung berkembangnya Demokrasi yaitu jhon locke dari inggirs (1632-1704). Dan montesquen dari perancis (1689-1755). Menurut locke hak – hak politik mencakup atas hidup ha katas kebebasan dan hak untuk mempunyai milik (life, Liberty, and Proferty).
Menurut montesqueu, menyusun suatu system yang dapat menjamin hak – hak politik dengan pembatasan kekuasaan yang dikenal dengan trias politik.

C.  Landasan-landasan Demokrasi
Pembukaan UUD 1945
1.  Alinea pertama
Kemerdekaan itu samat allah dan dengan hak segala bangsa
2.      Alinea kedua
mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmr.
3.      Alinea ketiga
Atas berkat rahmat allah yang maha kuasa dan dengan di dorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaan yang bebas.

Batang tubuh UUD 1945
1.      Pasal 1 ayat 2
kedaulatan adalah ditangan rakyat
2.      Pasal 2
Majelis Permusyawaratn Rakyat
3.      Pasal 6
pemilihan presiden dan wakil presiden
4.      Pasal 24 pasal 25
peradilan yang merdeka
5.      Pasal 27 ayat 1
persamaan kedudukan di dalam hukum
6.      Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul

D. Nilai-nilai Demokrasi
a. kebebasan berpatisipasi
kebebasan berpatisipasi ini sesungguhnya merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok
b. kesetaraan antar warga
kesetaraan atau egalitarianism merupakan salah satu nilai fundamental yang diperlukan bagi pengembangan Demokrasi di Indonesia kesetaraan disini diartikan sebagai adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara. Kesetaraan memberi tempat bagi setiap warga Negara tanpa membedakan etnis, bahasa, daerah maupun agama.
c. Kesetaraan Gender
kesetaraan gender atau sebuah keniscayaan Demokrasi, dimana kedudkan laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama di depan hukum.
d. Kedaultan Rakyat
dalam Negara Demokrasi pemerintah berasal dari rakyat dan beratnggung kepada rakyat. Kedaulatan rakyat hanya dapat di tegakkan jika para politisi menyadari asal-usul dirinya dan dan menunjukan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
e. Rasa Percaya (trust)
rasa saling percaya antar kelompok masyarakat merupakan nilai dasar lain yang diperlukan agar Demokrasi dapat terbentuk.
f. Kerja Sama
kerja sama diperlukan untuk mengatasi persoalanyang muncul dalam tubuh masyarakat. Demokrasi tidak hanya memerlukan hubungan kerja sama antar individu dan antar kelompok. Kompetisi, kompromi, dan kerjasama merupakan nilai-nilai yang mampu mendorong terwujudnya Demokrasi
g. Pertumbuhan Ekonomi
salah satu kondisi yang diperlukan untuk mengembangkan nilai-nilai Demokrasi adalah pertumbuhan ekonomi yang memadai
h. Pluralism
masyarakat plural (heberogen) dapat di pahami sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok setiap kali terjadi persaingan di dalamnya.
i.      Negara dan masyarakat
Pola hubungan Negara dan masyarakat merupakan kondisi lain yang menentukkan kualitas pengembangkan Demokrasi dengan demikian yang diperlukan sebuah negara Demokrasi adalah hubungan negara dengan rakyat yang seimbang.
            j. kebebasan menyatakan pendapat
kebebasan menyatakan pendapat adalah hak bagi warga negara biasa yang wajib dijamin dengan undang – undang dalam sebuah sisten Demokrasi dalam rezim otoriter kebebsan menyampaikan pendapat pada umumnya dibatasi.
            k. kebebasan berkelompok
                        berkelompok dalam suatu organisasi merupakan nilai dasar Demokrasi yang diperlukan bagi setiap warganegara. Kebebasan berkelompok ini diperlukkan untuk membentuk organisasi mahasiswa dan kelompok – kelompok lain.




Pelaksanaan Demokrasi di indonesia sejak orde lama orde baru dan reformasi.
            Realitas Demokrasi sebagai sistem juga belum mampu menjamin keadilan distributif, karena akibat hakikat politik yang memang memberikan peluang arena persaingan esensinya adalah bagaimana mengatur / membuat distribusi tersebut lebih adil melalui cara – cara yang lebih bisa diterima oleh semua pihak
            Sejak awal kemerdekaan para pendiri negara dan bangsa indonesia telah sepakat merumuskan pancasila sebagai dasar negara sehingga sila – sila pancasila yang tercantum di dalamnya merupakan nilai – nilai dasar yang sepatutnya melandasi penyelenggaraan pemerintah yang demokratis
            Pelaksanaan Demokrasi di indonesia dalam perjalananya mengalami perubahan bentuk Demokrasi yang pernah dilaksanakan di indonesia.
1.      Periode 17 agustus – 5 Juli 1959 (Demokrasi parlementer).
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan Demokrasi parlementer. Sistem ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini diperkuat dalam UUD 1949 (konstitusi RIS) dan UUD 1950.
Sistem ini tidak cocok di indonesia ditunjukan dengan melemahnya persatuan bangsa dalam UUDS 1950 Badan Eksekutif terdiri dari presiden sebagai Kepala Negara Konstitusi Nasional dan Perdana Mentri sebagai Kepala Pemerintahan
2.      Periode Demokrasi terpimpin (5 juli 1959 – 1965)
Dengan adanya dekrit presiden 5 juli 1959 UUD 1945 dinyatakan berlaku lagi dan UUDS 1950 dinyatakan berakhir dekrit presiden diterima oleh rakyat dan di dukung oleh Mhakamah Agung, presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR kedudukan DPR dan presiden dibawah MPR
      Pandangan A. Syafe’i Ma’arif demokrati terpimpin sbebenarnya ingin menempatkan soekarno sebagai ayah dalam family besar yang bernama indonesia dengan kekuasaan terpusat berada ditengahnya. Dengan demikian kekeliruan yang besar dalam Demokrasi terpimpin. Soekarno adalah peningkatan terhadap nilai Demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya diri pemimpin.



3.      Demokrasi Pancasila pada masa orde baru (1966-1998)
Di awal kebangkitanya, orde baru bercita – cita untuk menjalankan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen . sampai dengan tahun 1970, proses pembangunan di indonesia masih dibawah koridor pancasila dan UUD 1945.
Dibidang politik, terjadi tirani mayoritas oleh salah satu partai politik bahkan peran militer lebih dominan dibanding dengan peran sipil.
Puncak kekuasaan orde baru berakhir pada tahun 1998, yaitu dengan munculnya perlawanan rakyat melalui gerakan revorman 21 mei 1998 yang berani menurunkan presiden soeharto dan jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia yang telah berkuasa selama 32 tahun.
4.      Demokrasi Era Revorman (1998 – sekarang)
Orde revormasi ditandai dengan turunya presiden soeharto pada tanggal 21 mei 1998. Jabatan presiden kemudian di isi oleh wakil presiden Dr. Ir. B. J Habibie Turunya soeharto karna tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat pemerintahan orde baru. Bergulirnya reformasi yang menggiring kerunTuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi Demokrasi indonesia. Transisi Demokrasi indonesia dalam fase ini akan ditentukan kemana arah Demokrasi akan dibangun.

f. Penerapan Buadaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari – hari         
            a. Dilingkungan Keluarga
                        - kesediaan untuk menerima kehadiran sarak saudara.
                        - Mengahrgai pendapat anggota keluarga lainnya
                        - senantiasa musyawarah untuk pembayaran kerja
                        - terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama
            b. Dilingkungan Masyarakat
                        - Bersedia mengakui kesalahan yang dibuatnya
                        - kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi
                        - menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya
                        - menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi
- tidak merasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.

c. dilingkungan Sekolah
- bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membedakan
- Menerima teman – teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama
- Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita,
- mengutamakan musyawarah membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah

d. dilingkungan kehidupan bernegara           
            - bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas.
            - kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya  
- memiliki kejujuran dan integritas
- memimiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik
- menghargai hak – hak kaum minoritas
- menghargai perbedaan yang ada pada rakyat
- mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah – masalah kenegaraan.









BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.      Paham Demokrasi yang memberi penekanan pada pemerinatahan rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa istilah Demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan.
2.      Secara etimologis istilah Demokrasi berasal dari bahsa Yunani”Democratia” yang terdiri dari dua kata yaitu,  “demos yang berarti rakyat dan kratos/krateien. Yang berarti kekuatan atau pemerintahan.
3.      Secara harpiah Demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suat bentuk pemerinatahan Negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
4.      Demokrasi secara sederhana dapat diartikan pemerinatahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. “ artinya bahwa rakyat mayoritas mempunyai suara yang menentukkan dalam proses perumsan kebijakan pemerintah melalui saluran – salran yang tersedia. Seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan melalui pendapat umum.”
5.      Pada perjalananya Demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut, tensi Tinggi politik di Indonesia telah menyebabkan jatuh bangunnya kekuasaan otoriter menuju Demokrasi yang sesuai harapan Rakyat.

B.      Saran-saran
Kepada semua rekan-rekan Mahasiswa dan Pembaca dalam menyikapi permasalahan didalam negeri tentunya harus mengedepankan Semangat Demokrasi yang dilandasi semangat kekeluargaan dan gotong royong untuk mewujudkan Negara Indonesia yang maju dan berkeadilan.

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang 1
1.1     Tujuan 2
1.2     Rumusan Masalah 3

BAB II PEMBAHASAN 4

BAB III PENUTUP 11
3.1 Kesimpulan 11
3.2 Saran-saran 11

Daftar Pustaka

















KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr. Wb
Puji syukur senantiasa kami Panjatkan Kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas Rahmat dan karunianya yang telah diberikan kami dapat menyusn makalah yang berjudul “Demokrasi”
Dalam penyusunannya penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kedua orang dan segenap keluarga besar penulis yang telah memberikan dukungan, kasih dan kepercayaan yang begitu besar serta kepada dosen pendidik yang memberi bimbingan dalam menysun makalah ini, semoga makalah ini bias memberikan sedikit pengetahan dan menentukan pada langkah yang lebih baik lagi.
Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.

                                                                                    Malingping,  9 oktober 2012


                                                                                                Penyusun







DAFTAR PUSTAKA

1.     Budiyanto, MM”Demokrasi dan sistem Pemerintahan Negara” Jakarta : PT. Gelora Aksara Pratama 2006
2.     Joenarto, SH”Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara” Jakarta PT. Bima Aksara. 1981
3.     www.wikipedia.org/wiki/demokrasi









Tidak ada komentar untuk "MAKALAH DEMOKRASI"