KARYA ILMIAH TENTANG PASIR BESI

Pada hakikatnya sumber daya alam merupakan sesuatu yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka bumi ini,dimana hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang maha kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ,dimana dalam pasal ini disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk  sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

 
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3 golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian strategis), Bahan galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan C (bahan galian non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
 Salah satu sumber daya tersebut adalah pasir besi yang ada di daerah Cipedang Kecamatan wanasalam kabupaten Lebak. Dengan potensi yang ada di daerah tersebut penulis akan  mencoba untuk meneliti lebih lanjut mengenai keberadaan pasir besi tersebut, salah satunya dengan melakukan penelitian ke daerah Cipedang. Keberadaan pasir besi tersebut banyak menarik  minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar, oleh sebabnya penulis akan mencoba menuangkannya dalam sebuah karya ilmiah berjudul’’ PERTAMBANGAN PASIR BESI BESERTA DAMPAKNYA TERHADAP LINGKUNGAN DI DAERAH CIPEUDANG KECAMATAN WANASALAM”
Untuk lebih lengkapnya klik disini

Tidak ada komentar untuk "KARYA ILMIAH TENTANG PASIR BESI"