KARYA ILMIAH TENTANG PASIR BESI
Pada hakikatnya sumber daya alam merupakan
sesuatu yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka bumi
ini,dimana hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang maha
kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang
terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ,dimana dalam pasal ini
disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi
adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya
adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku
industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3
golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian strategis), Bahan
galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan C (bahan galian
non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu
banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber daya tersebut adalah
pasir besi yang ada di daerah Cipedang Kecamatan wanasalam kabupaten Lebak.
Dengan potensi yang ada di daerah tersebut penulis akan mencoba untuk
meneliti lebih lanjut mengenai keberadaan pasir besi tersebut, salah satunya
dengan melakukan penelitian ke daerah Cipedang. Keberadaan pasir besi tersebut
banyak menarik minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi
ditengah keberadaannya tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat,
dimana yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar, oleh sebabnya
penulis akan mencoba menuangkannya dalam sebuah karya ilmiah berjudul’’ PERTAMBANGAN PASIR BESI BESERTA DAMPAKNYA
TERHADAP LINGKUNGAN DI DAERAH CIPEUDANG KECAMATAN WANASALAM”.
Untuk lebih lengkapnya klik disini
Tidak ada komentar untuk "KARYA ILMIAH TENTANG PASIR BESI"
Posting Komentar